Kendari, Berikabar.id – Guna mencegah lonjakan penyebaran covid-19, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengeluarkan keputusan resmi untuk melarang warga melakukan mudik lintas kabupaten/kota
Belajar Inovasi Kehumasan, BPKP Sultra Kunjungi OJK Sultra
Kendari, Berikabar.id – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara (BPKP Sultra), melakukan kunjungan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Peringati Mayday, BPJamsostek Sultra Bagikan Paket Sembako
Kendari, Berikabar.id – Memperingati Hari Buruh atau Mayday BPJamsostek Sultra memberikan paket sembako yang akan didistribusikan kepada serikat pekerja dan tenaga kerja
Larangan Mudik, Polda Sultra bakal Lakukan Penyekatan di Seluruh Perbatasan
Kendari, Berikabar.id – Pemerintah pusat telah mengeluarkan adanya larangan untuk mudik lebaran. Peraturan mudik lebaran mulai diberlakukan sejak tanggal 6 Mei hingga
Dapat Perlindungan Return To Work, Karyawan PT Gihon Terima Jari Palsu
Kendari, Berikabar.id – Hadi Kurniawan karyawan dari PT. Gihon Maritsa menerima bantuan berupa jari palsu dari BPJamsostek Sultra. Pemberian tersebut merupakan program
Tingkatkan Manfaat Bagi Peserta, BPJamsostek Launching Beasiswa Secara Serentak
Kendari, Berikabar.id – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program
Perluas Akses Keuangan, Wali Kota Kendari Lantik TPKAD
Kendari, Berikabar.id – Guna memperluas akses keuangan kepada masyarakat luas, Wali Kota Kendari, Sulkarnain melantik dan memgukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Resmi Dikukuhkan
Kendari, Berikabar.id – Pengurus Forum Komunikasi Alumni (Forkom) SMA Negeri 1 Kendari angkatan 90-an resmi dikukuhkan pada di Grand Claro Kendari, Minggu
Sosialisasi UU No 18 Tahun 2017, BP2MI Dorong Pemda Bentuk Perda Perlindungan
Kendari, Berikabar.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi Undang Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
BNNP Sultra Musnahkan 1,9 Kg Barang Bukti Sabu Dari Tangan 2 Orang Tersangka
Kendari, Berikabar.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, memusnahkan 1,972 kg barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dari tangan 2 orang tersangka,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 475
- 476
- 477
- …
- 497
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










