Kendari, Berikabar.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi Undang Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kota Kendari, Sultra, Kamis (15/4/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan sejumlah permasalahan yang sering dihadapi para pekerja imigran, utamanya mereka yang diberangkatkan secara illegal. Padahal, para imigran tersebut merupakan pahlawan devisa yang seharusnya dilindungi.
“Mari kita lindungi, karena mereka (pekerja imigran) ini merupakan pahlawan devisa, kan ini jahat kalau dilakukan human traficiking. Ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan data bahwa selama satu tahun terakhir jumlah jenazah dari imigran yang telah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 760 jenazah.
“Dari total 760 jenazah ini, 7 dari Sultra. Sementara yang sakit sebanyak 640 orang dan ini yang berangkat secara illegal, mereka dieksploitasi,” bebernya.
Untuk itu, Benny meminta kepada Pemda untuk bersinergi untuk terus melindungi para pekerja imigran, tidak hanya memfasilitasi saat mereka akan berangkat, melainkan dibekali dengan skill atau kemampuan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. “Mereka ini tidak boleh lagi dieksploitasi, jadi sebelum berangkat harus dibekali dan juga harus menguasai bahasa asing negara tujuan,” pintanya.
Ia juga mendorong kepada bupati/wali kota dan gubernur agar segera membuat perda yang akan menguatkan para pekerja imigran ini. “Kami harap Sultra bisa melahirkan perda perlindungan terhadap pekerja imigran, seperti yang dilakukan di Jabar,” harapnya.
Gubernur Sultra, Ali Mazi memberikan apresiasi atas apa yang dikatakan oleh Benny. Ia juga sepakat bahwa perlindungan kepada imigran memang harus dilakukan. “Bisa dilakukan dalam satu sistem dan terpadu yang melibatkan pemerintah desa, kabupaten/kota,” ujarnya.
Ali Mazi juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan perlindungan kepada pekerja imigran asal Sultra dengan menganggarkan langsung melalui dana APBD. Diungkapkannya, saat ini jumlah pekerja imigran asal Sultra dalam kurun empat tahun terakhir sekitar 1.200 orang sehingga pemerintah tidak boleh main-main dalam perlindungan terhadap imigran.
Isa