Jakarta, Berikabar.co – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I Tahun 2026. Penerimaan tersebut mencapai Rp2.815.639.500.000, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.645.712.900.000.
Kenaikan penerimaan negara tersebut diraih di tengah ketidakpastian kondisi global yang berlangsung sejak awal tahun. Capaian itu menjadi indikator bahwa optimalisasi layanan keimigrasian tetap berjalan seiring penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan fokus Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas penerbitan visa, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).
Sepanjang Semester I Tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan.
Penurunan paling signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut hingga 87,91 persen, dari 438.423 penerbitan pada Semester I Tahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan pada periode yang sama tahun ini.
Di sisi lain, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami peningkatan sebesar 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan, dibandingkan 3.726.855 penerbitan pada Semester I Tahun 2025.
Australia masih menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbanyak dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107 kunjungan, Korea Selatan 202.101 kunjungan, serta Amerika Serikat sebanyak 186.463 kunjungan.
Implementasi program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan total 143 penerbitan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan jenisnya, visa yang paling banyak diterbitkan selama Semester I Tahun 2026 adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 penerbitan. Selanjutnya visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Pengawasan WNA Diperketat
Selain meningkatkan layanan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
Selama Semester I Tahun 2026, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dilakukan. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap WNA yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan dan ketertiban umum, maupun melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi juga memproses 23 warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat perkara sedang menjalani proses persidangan, dan satu perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.” tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga mencatat sebanyak 401 WNI dan 36 WNA dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum.
Selain itu, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan. Dari jumlah tersebut, 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian.
Petugas keimigrasian di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Di sektor pelayanan domestik, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan sebanyak 1.673.816 paspor sepanjang Semester I Tahun 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) serta 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Adapun data perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi menunjukkan angka yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian pada paruh kedua tahun 2026.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.





