Kendari, Berikabar.id – Hadi Kurniawan karyawan dari PT. Gihon Maritsa menerima bantuan berupa jari palsu dari BPJamsostek Sultra. Pemberian tersebut merupakan program dari Return To Work yang diberikan karena Hadi mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman menjelaskan bahwa Program Return To Work diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat di tempat kerja, maupun pada saat dinas bekerja. Selain itu, selama peserta mengikuti program Return To Work, peserta tetap digaji oleh BPJAMSOSTEK dengan besaran sesuai dengan gaji yang dilaporkan.
“Program ini merupakan bentuk perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BPJamsostek memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif,” katanya melalui rilis yang diterima Berikabar.id, Sabtu (1/5/2021).
Ia pun berpesan agar Hadi tetap memiliki harapan untuk terus bekerja demi keluarga. “Yang perlu pak Hadi lakukan saat ini adalah cukup menjaga semangatnya saja dalam bekerja, kalau biaya biar kami yang pikirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hadi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJamsostek yang telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi dirinya dan keluarganya.
“Dengan adanya alat ganti ini, saya dapat bekerja dan beraktivitas seperti sebelumnya. Terima kasih juga kepada BPJamsostek karena telah membantu dan mendampingi saya selama pemulihan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga April 2021, sudah ada 6 pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJamsostek, yaitu La Ode Siswanto, Gugun Asdiawan, dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, serta Hadi Kurniawan dari PT. Gihon Maritsa.
Isa