Kendari, Berikabar.co – Tim gabungan yang terdiri dari URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Satbrimob Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian papan reklame aluminium di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Pelaku berinisial AL (22), warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencurian di lokasi tersebut.
Berbekal laporan warga, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga memperoleh bukti permulaan yang cukup. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Sebelum melancarkan aksinya, keduanya diketahui bertemu saat mengamen di kawasan lampu merah Jalan Edi Sabara. Rekan pelaku kemudian mengajak AL mencuri papan reklame aluminium yang terpasang di salah satu ruko di Jalan Ahmad Yani.
Dalam menjalankan aksinya, rekan pelaku memanjat tiang ruko dan melepaskan papan reklame menggunakan batang besi. Sementara itu, AL bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi sekaligus melipat aluminium yang telah dilepaskan.
Hasil curian tersebut rencananya akan dijual seharga sekitar Rp20.000 per kilogram. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah Kota Kendari.





