Makassar, Berikabar.co – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Penyesuaian harga yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026 tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan energi yang lebih ekonomis bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk Bright Gas.
Untuk wilayah Sulawesi, harga Bright Gas 5,5 kilogram kini menjadi Rp107.000 per tabung, turun Rp4.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp111.000. Sementara itu, Bright Gas 12 kilogram dijual dengan harga Rp222.000 per tabung, atau turun Rp8.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp230.000.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan dengan memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar.
“Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima,” ujar Lilik.
Menurutnya, Bright Gas menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya kualitas LPG yang terjaga, tabung yang lebih aman karena dilengkapi fitur Double Spindle Valve System (DSVS), serta kemudahan memperoleh produk melalui jaringan distribusi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah.
Pertamina juga kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, pelaku usaha yang termasuk dalam delapan sektor usaha yang tidak lagi diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi diharapkan beralih menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran LPG subsidi agar semakin tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi energi.
“Melalui penyesuaian harga ini, kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 Kg agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya,” tambah Lilik.
Bright Gas dapat diperoleh melalui SPBU, agen LPG nonsubsidi, Bright Store, maupun outlet resmi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi. Informasi mengenai harga terbaru serta lokasi penjualan Bright Gas juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina dan kanal informasi resmi Pertamina.
Pertamina turut mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi layanan, mengalami kendala, atau menemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran LPG agar menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.





