Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon, 100 Brimob Siaga Amankan Rakor Penanganan Investasi Ilegal di Baubau

oleh -105 Dilihat

Baubau, Berikabar.co  – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Tenggara resmi menghentikan seluruh operasional entitas AMG Pantheon yang terbukti menjalankan investasi ilegal. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Polres Baubau pada Selasa (24/2/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, ini dikawal ketat oleh 100 personel Brimob untuk memastikan situasi tetap kondusif. Satgas PASTI menegaskan bahwa AMG Pantheon telah mencatut identitas firma internasional Pantheon Ventures untuk melakukan penipuan berbasis perdagangan aset kripto fiktif.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang merusak ekosistem keuangan daerah tersebut.

“OJK Sultra sangat menentang segala bentuk aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. OJK Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat guna menindaklanjuti kasus AMG Pantheon,” tegas Bismi.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI segera memblokir seluruh aplikasi dan URL terkait, menutup rekening penampung dana, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses pidana. Masyarakat yang terdampak diminta tidak tinggal diam dan segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan di kantor polisi terdekat untuk mempercepat penanganan hukum.

BACA JUGA :  Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, OJK dan Sektor Jasa Keuangan Lakukan Vaksinasi Tahap I