Estimasi Kerugian Rp130 Miliar, OJK Sultra Ungkap 25 Ribu Warga Buton Jadi Korban Penipuan AMG Pantheon

oleh -103 Dilihat

Baubau, Berikabar.co – Wilayah Kepulauan Buton tengah diguncang kasus investasi ilegal berskala besar. Berdasarkan data sementara Satgas PASTI Sultra, diperkirakan sebanyak 25.000 warga setempat terjerat penipuan AMG Pantheon dengan estimasi total kerugian mencapai Rp130 miliar.

Modus yang digunakan cukup rapi: korban diminta membeli mata uang kripto (USDT) di platform legal, lalu memindahkannya ke aplikasi AMG Pantheon untuk trading harian yang ternyata fiktif. Kini, pasca penghentian aktivitas tersebut, muncul modus baru bernama “BTL” yang diduga berafiliasi dengan jaringan yang sama.

Satgas PASTI memperingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya. Entitas BTL dilaporkan meminta deposit tambahan sebesar 200 USD dengan janji bisa mencairkan dana yang tertahan.

“Permintaan dana tambahan sebagai syarat pencairan merupakan indikasi kuat investasi ilegal yang hanya akan memperbesar kerugian,” tulis pernyataan resmi OJK Sultra dalam imbauannya.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengingatkan agar warga tetap rasional dan tidak tergiur keuntungan besar yang tidak masuk akal. Satgas PASTI kini telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pre-emptive takedown terhadap platform baru yang muncul sebelum mereka memakan korban lebih banyak lagi. Bagi warga yang merasa dirugikan, pelaporan cepat dapat dilakukan melalui portal iasc.ojk.go.id untuk memutus rantai aliran dana ke pelaku.

BACA JUGA :  Antisipasi Mudik 6 Juta Orang, Pertamina Sulawesi Siagakan Satgas RAFI dan Fasilitas Serambi MyPertamina