Konawe, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengambil langkah proaktif untuk memperketat pengawasan di jalur lintas kabupaten dengan mendirikan Pos Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara. Penempatan pos ini dilakukan secara strategis di titik pertemuan arus kendaraan yang menghubungkan Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari.
Pos yang beroperasi di pertigaan padat mobilitas tersebut disiagakan dengan enam personel terpilih. Kehadiran mereka difokuskan untuk memberikan layanan cepat di wilayah yang selama ini tergolong rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam memangkas waktu respons terhadap insiden di jalan raya.
“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” tegas Kombes Argowiyono, Kamis (26/2/2026).
Selain menjadi pusat koordinasi darurat, pos ini juga berfungsi sebagai pangkalan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat volume kendaraan meningkat tajam. Personel di lapangan bertugas melakukan pencegahan pelanggaran secara persuasif melalui kehadiran fisik (blue light patrol) guna memastikan ketertiban pengguna jalan.
Pemilihan lokasi di Desa Pohara dinilai sangat krusial mengingat fungsinya sebagai simpul transportasi antarwilayah di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya pos ini, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman, menekan angka fatalitas kecelakaan, serta memberikan jaminan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Diharapkan, kehadiran infrastruktur keamanan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus membuktikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan responsif bagi warga di Bumi Anoa.





