Kendari, Berikabar.id – Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang akan dihelat di tujuh kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pilkada serentak kali ini agak berbeda karena dihelat di tengah pandemi.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 maka akan disediakan bilik khusus bagi wajib pilih yang diduga terpapar.
“Yang bersuhu di atas 37,3 derajat celsius mereka akan memilih di bilik khusus yang disediakan di tps,” terangnya, Selasa (2/12/2020).
Lanjutnya, guna meningkatkan partisipasi pemilih, sebagai penyelenggara KPU akan mendatangi rumah sakit bagi pasien umum maupun pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi.
“Nanti ada petugas kami yang akan ke rumah sakit, tentunya nanti disiapkan lengkap dengan APD, agar bagi pasien yang sedang diisolasi karena COVID-19 bisa tetap menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia berharap agar dengan strategi dan tetap mematuhi protokol kesehatan, partisipasi pemilih bisa tetap meningkat meskipun sedang pandemi.
Sitti Harlina