Batang, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi sekaligus berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini perlu diiringi pemahaman mengenai risiko, legalitas produk, dan tujuan investasi agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam kegiatan Capital Market Goes to Office (CMGTO), bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Batang di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Senin (5/10/2026).
Hasan mengatakan, perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Batang membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari pertumbuhan dunia usaha melalui pasar modal. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu menjadi penonton ketika perusahaan berkembang, tetapi juga dapat berpartisipasi sebagai investor dengan memahami instrumen investasi beserta risikonya.
“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di sekitar kita hanya kita saksikan sebagai penonton. Pasar modal memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut,” ujar Hasan.
Kabupaten Batang berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan KITB yang terus menarik investasi domestik maupun global. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang mencapai 8,38 persen, sedangkan realisasi investasi pada semester I 2026 tercatat sebesar Rp3,88 triliun.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, jumlah investor pasar modal di Jawa Tengah hingga Agustus 2026 mencapai 3,42 juta Single Investor Identification (SID). Di Kabupaten Batang, jumlah investor telah melampaui 66 ribu SID atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasan mengingatkan masyarakat agar membangun kebiasaan investasi secara bertahap, disiplin, dan berorientasi jangka panjang. Investor perlu memahami tujuan investasi, profil risiko, serta karakteristik instrumen yang dipilih, alih-alih tergiur keuntungan dalam waktu singkat.
“Seperti Batik Rifaiyah yang dikerjakan titik demi titik, investasi membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan disiplin. Jangan mengejar keuntungan secara instan,” kata Hasan.
Selain memahami risiko, masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi palsu yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial, WhatsApp, dan teknologi deepfake. OJK mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek 2L, yakni Legal dan Logis, dengan memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta kewajaran keuntungan yang dijanjikan.
Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan dana pinjaman untuk berinvestasi. Dana yang digunakan sebaiknya merupakan uang yang memang dialokasikan untuk investasi atau uang dingin, sehingga kebutuhan sehari-hari tidak terganggu. Untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait sektor jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157.
Pasar modal menyediakan beragam instrumen investasi, mulai dari saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, hingga Exchange Traded Fund (ETF). Instrumen tersebut dapat diakses masyarakat dengan nominal investasi mulai dari Rp100 ribu.
Wakil Bupati Batang Suyono mengapresiasi penyelenggaraan SEPMT 2026, khususnya kegiatan CMGTO yang menyasar ASN Pemerintah Kabupaten Batang. Menurutnya, edukasi tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai investasi pasar modal sekaligus meningkatkan inklusi pasar modal di daerah.
“Jangan hanya mengejar keuntungan secara instan, tetapi pahami juga risiko dan tujuan investasinya agar setiap keputusan keuangan dapat diambil secara lebih bijak,” kata Suyono.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 117 ASN Pemerintah Kabupaten Batang membuka SID melalui Perusahaan Efek. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan Galeri Investasi Pemerintah Kabupaten Batang.
CMGTO merupakan bagian dari rangkaian SEPMT 2026 di wilayah kerja Kantor OJK Tegal. Program tersebut turut mencakup sosialisasi pasar modal sebagai sumber pendanaan perusahaan bagi pelaku usaha di kawasan industri Batang, media gathering untuk meningkatkan literasi pasar modal bagi jurnalis dan wartawan ekonomi lokal, serta Capital Market Goes to Community di Pondok Modern Tazzaka untuk memperluas pemahaman mengenai pasar modal syariah kepada pengurus pondok dan santri.
Melalui SEPMT 2026, OJK memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan para pemangku kepentingan pasar modal untuk memperluas akses serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen investasi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem pasar modal yang inklusif dan berkualitas, sekaligus mendukung pengembangan perusahaan serta pertumbuhan ekonomi daerah.





