Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara utama.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 30 September 2026, sebagaimana diumumkan dalam siaran pers di Jakarta, Senin (5/10/2026). OJK menyebut fundamental industri jasa keuangan nasional masih solid dan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta stabilitas sektor keuangan.
Di tingkat global, pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan 2025, meskipun proyeksinya membaik dibandingkan perkiraan sebelumnya. Peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan.
Namun, keberlanjutan momentum tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Eskalasi konflik geopolitik kembali mendorong kenaikan harga minyak, sementara fenomena very strong El Niño berpotensi meningkatkan harga pangan dan komoditas pertanian. Kedua faktor tersebut menambah tekanan inflasi global.
Kenaikan inflasi turut mendorong arah kebijakan suku bunga global yang cenderung bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer. Kondisi ini ditandai dengan kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Pasar juga masih memperkirakan kenaikan suku bunga pada akhir 2026 yang berpotensi berlanjut hingga 2027.
Tekanan di pasar keuangan global juga terlihat dari imbal hasil obligasi pemerintah yang mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dan Eropa kembali ke level sebelum 2008, sedangkan Jepang mencatat level yang terakhir terlihat sebelum 1997.
Menurut OJK, kenaikan imbal hasil tersebut turut dipengaruhi kebutuhan pembiayaan pemerintah yang tinggi serta meningkatnya penerbitan obligasi jangka panjang oleh perusahaan hyperscaler untuk mendanai investasi terkait AI.
Di tengah tekanan global tersebut, perekonomian domestik menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Inflasi Indonesia masih terkendali sesuai target pemerintah, sehingga mendukung permintaan domestik dan menjaga konsumsi masyarakat tetap kuat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Prospek ekonomi Indonesia juga memperoleh sentimen positif dari lembaga internasional. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen. Perubahan proyeksi tersebut mencerminkan penilaian positif terhadap daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
OJK menilai perkembangan ekonomi domestik yang relatif positif tersebut didukung kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan fundamental industri jasa keuangan yang tetap solid, stabilitas sektor keuangan Indonesia dinilai masih terjaga meskipun tekanan eksternal meningkat.





