Surabaya, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) untuk memperluas akses terhadap instrumen keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan membuka alternatif pembiayaan di Indonesia.
Peluang tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang digelar di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perkembangan teknologi keuangan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesiapan regulator, serta kemampuan industri dalam mengelola risiko.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.
Menurut Adi, perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology atau DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut membutuhkan dukungan regulasi, tata kelola, keamanan, serta kompetensi sumber daya manusia.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui teknologi, termasuk DLT.
Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan, serta mendukung pengembangan alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan. Di Indonesia, inovasi ini juga berpeluang membuka pilihan baru bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk.
Adi menyebut peluang pengembangan inovasi tersebut tercermin dari sejumlah model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.
Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen. Proses tersebut membantu menilai kesiapan suatu inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.
Meski menawarkan peluang, pengembangan tokenisasi membutuhkan kepastian hukum atas aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan teknologi, tata kelola yang baik, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Kejelasan hak ekonomi pemegang token juga menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pembahasan mengenai tokenisasi RWA turut melibatkan perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri.
Diskusi tersebut mengulas pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan tokenisasi di Indonesia, serta tantangan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang kredibel dan berkelanjutan.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi transformasi sektor keuangan.
“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital karena perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi.
Kegiatan DFL 2026 dilaksanakan secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta secara daring maupun luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya, OJK mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang mampu memperluas manfaat ekonomi sekaligus menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.





