Gubernur ASR Kawal Program Bedah Rumah 2026, Targetkan Manfaat hingga Pelosok Sultra

oleh -90 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meminta seluruh bupati dan wali kota mengawal pelaksanaan program bedah rumah agar bantuan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pada 2026, Sultra mendapat alokasi 10.742 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Arahan tersebut disampaikan Andi Sumangerukka, yang akrab disapa ASR, saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bedah Rumah atau BSPS, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP/KUR Perumahan) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/10/2026).

ASR menegaskan, penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu langkah mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra mencapai 114.917 unit, sementara jumlah penduduk sekitar 2,83 juta jiwa.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan, maka kita harus memulai dari rumah. Maka selesaikanlah dulu rumah,” tegasnya.

Menurut ASR, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada 21 September 2026. Forum ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

Ia mengungkapkan, pemerintah provinsi sebelumnya telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perbankan, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti alokasi program sesuai target yang telah disepakati. ASR secara khusus meminta Bank Sultra segera menindaklanjuti dana Rp10 miliar yang telah masuk, sekaligus mendorong bank lainnya merealisasikan komitmen pembangunan minimal 150 rumah.

Kepada para bupati dan wali kota, ASR meminta dukungan sesuai kewenangan masing-masing, terutama dalam menyelesaikan kendala administrasi, teknis, dan status lahan yang berpotensi menghambat pembangunan. Jika persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Kolaborasi OJK–Bank Sultra Perkuat Pemahaman Keuangan Digital Masyarakat

ASR juga menekankan agar rapat teknis yang berlangsung setelah pembukaan menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai hambatan, bukan sekadar kesepakatan. Menurutnya, percepatan program membutuhkan koordinasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar bantuan yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan.

Selain menyediakan hunian yang layak, ASR menilai program perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas. Pembangunan rumah dapat membuka lapangan kerja, memberikan penghasilan kepada masyarakat, serta menggerakkan perputaran uang dan aktivitas usaha di daerah.

“Dengan adanya pembangunan rumah ini, maka ini adalah lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita. Kalau pekerja memiliki penghasilan, ekonomi yang ada di daerah akan bergerak,” ujarnya.

ASR memperkirakan perputaran dana dari berbagai program perumahan di Sultra mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memaksimalkan pelaksanaan program agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima bantuan, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekonomi pendukung pembangunan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, program bedah rumah di Sultra telah menyerap 21.484 tenaga kerja dan melibatkan 359 tenaga pendamping masyarakat. Selain alokasi pemerintah pusat sebanyak 10.742 unit BSPS pada 2026, Pemerintah Provinsi Sultra juga menganggarkan Rp30 miliar melalui APBD untuk menangani 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Dari sisi pelaksanaan, verifikasi lapangan telah diselesaikan terhadap 12.463 unit. Sebanyak 8.980 unit atau 72,05 persen calon penerima bantuan (CPB) telah direkomendasikan, sedangkan jumlah Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah mencapai 7.814 unit. Data tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pelaksanaan program yang masih perlu dikawal hingga tahap realisasi.

Sementara itu, penyaluran FLPP di Sultra telah mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp717,5 miliar melalui delapan bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang. Adapun realisasi KPP mencapai Rp277,51 miliar atau 54,74 persen dari target Rp506,96 miliar. Dukungan prasarana, sarana, dan utilitas umum juga telah disalurkan untuk empat lokasi perumahan dengan total 248 unit dan nilai kontrak Rp1,3 miliar.

BACA JUGA :  ASR-Hugua Pastikan Petani dan Nelayan di Tomia Sejahtera

Dalam pemaparan materi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, ST., M.Sc., mengapresiasi capaian pelaksanaan BSPS di Sultra yang masuk lima besar secara nasional berdasarkan tingkat kelolosan data calon penerima bantuan.

Anggoro menyebutkan, alokasi BSPS untuk Sultra meningkat signifikan dibandingkan 2025. Pada tahun tersebut, Sultra memperoleh alokasi 1.129 unit, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 10 ribu unit. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 untuk menyederhanakan sejumlah persyaratan dan mempercepat pelaksanaan program BSPS.

ASR berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang dapat mempercepat realisasi program perumahan, menyelesaikan kendala teknis, serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau. Pengawalan pemerintah kabupaten dan kota dinilai penting agar bantuan yang telah dialokasikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.