Siap Jadi Tuan Rumah STQH Nasional ke-28, Sultra Paparkan Kesiapan di Rakor Kemenag RI

oleh -227 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara, menghadiri rapat koordinasi penting di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (15/7/2025). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 yang dijadwalkan berlangsung di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025 mendatang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen Komdigi), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan dari TVRI Pusat, pejabat Eselon II Kementerian Agama RI selaku tuan rumah penyelenggara STQH, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, serta Kepala Stasiun TVRI Kendari.

Dalam paparannya, Sekda Sultra menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan kesiapan yang matang untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH Nasional XXVIII. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan event keagamaan berskala nasional ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah daerah, mengingat Sulawesi Tenggara terakhir kali menjadi tuan rumah STQH sekitar 30 tahun silam.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama RI, atas kepercayaan yang diberikan kepada Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah STQH Nasional ke-28 tahun 2025. Ini merupakan amanah besar yang tidak mudah, namun kami berkomitmen untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini sebaik mungkin,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan bahwa kesiapan penyelenggaraan ini didasarkan pada rekam jejak keberhasilan Sultra dalam melaksanakan berbagai event nasional sebelumnya, baik yang bersifat keagamaan, sosial, maupun politik. “Bapak Gubernur juga berpesan agar kualitas pelayanan kita dalam setiap event nasional tidak hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai 11 Juni, Tujuh Kloter Siap Pulang

Terkait dasar pelaksanaan STQH, Sekda menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari terbitnya keputusan Menteri Agama, diikuti dengan surat persetujuan lokasi dari LPTQ Nasional, hingga koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai rencana pelaksanaan dan permohonan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Adapun jadwal kegiatan secara tentatif dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 19 Oktober 2025. Namun, jadwal ini masih dapat disesuaikan jika terdapat perubahan, terutama berkaitan dengan kehadiran Presiden RI dan pejabat pusat lainnya.

Tujuh Venue Utama Telah Disiapkan

Dalam kesempatan yang sama, Sekda juga memaparkan tujuh lokasi utama yang telah dipersiapkan sebagai venue pelaksanaan lomba STQH, yaitu:

  1. Tugu Persatuan (eks MTQ) – Akan menjadi arena utama kegiatan. Bangunan ini merupakan ikon Sulawesi Tenggara yang dibangun secara permanen pada MTQ tahun 2006, dan telah menjadi pusat berbagai kegiatan lintas agama.
  2. Aula Kampus IAIN Kendari – Ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan cabang hafalan Al-Qur’an (HQ) 1–5 juz.
  3. Aula Kantor Inspektorat Sultra – Digunakan untuk Hafalan Al-Qur’an 10 dan 20 juz, dengan keunggulan lokasi yang dekat dengan Kantor Gubernur untuk kemudahan pengawasan dan pembenahan.
  4. Aula Pancasila BPMP Sultra – Menjadi lokasi untuk Hafalan Al-Qur’an 30 juz dan tafsir Al-Qur’an berbahasa Arab.
  5. Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra – Menyelenggarakan cabang hafalan 100 dan 500 hadis.
  6. Aula Kanwil Kemenag Prov. Sultra – Untuk pelaksanaan cabang karya tulis ilmiah.
  7. Asrama Haji Kendari – Sebagai tempat pendaftaran ulang peserta.

Sekda juga menyampaikan bahwa promosi dan publikasi kegiatan STQH akan menjadi perhatian utama. “Kami mohon dukungan dari Kominfo, dan Komdigi untuk membantu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan ini. Kesuksesan sebuah event sangat bergantung pada bagaimana promosi dan komunikasi publik dijalankan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Astra Motor Sulsel Hadirkan Honda One Make Race di Kendari, Siap Panaskan Arena Balap Sultra

Dampak Multiplier Effect untuk Ekonomi Daerah

Sekitar 4.000 hingga 5.000 tamu undangan dari seluruh provinsi di Indonesia diperkirakan akan hadir dalam acara ini. Kehadiran ribuan peserta ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat Sultra.

“Bapak Gubernur berpesan bahwa setiap event harus bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk melipatgandakan manfaat bagi masyarakat. Biaya yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan tentu akan menghasilkan efek bagi pelaku usaha lokal, perhotelan, kuliner, transportasi, dan UMKM lainnya,” tegas Sekda.

Menutup paparannya, Sekda Sultra menyampaikan permohonan arahan dari pihak pusat terkait penentuan tema sentral kegiatan. “Kami telah mengusulkan beberapa tema dan berharap dapat diputuskan bersama. Prinsipnya, daerah akan menyesuaikan dengan tema yang ditetapkan pusat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi tonggak awal sinergi lintas kementerian dan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional 2025 di Bumi Anoa, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD Provinsi Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Tinggi, para pimpinan instansi vertikal, perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahapan evaluasi dan penyempurnaan oleh DPRD terhadap RPJMD 2025–2029, guna memastikan seluruh rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara dan menjadi landasan yang kuat serta berkelanjutan bagi pembangunan daerah.