Andi Sumangerukka: RPJMD Sultra 2025-2029 adalah Landasan Pembangunan Kolaboratif untuk Lima Tahun ke Depan

oleh -278 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra pada Selasa (15/7/2025).

Rapat paripurna yang beragenda utama penyerahan dan penjelasan Raperda RPJMD ini diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD. Selanjutnya, Gubernur Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen RPJMD kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala. Proses penyerahan ini disaksikan oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sultra.

Mengawali penjelasannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan DPRD untuk membahas bersama Raperda RPJMD, yang merupakan implementasi dari amanat peraturan perundang-undangan. Beliau menyebut bahwa dokumen ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.

“Dokumen ini adalah pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, serta potensi lokal yang dimiliki Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.

Dalam pemaparannya, Gubernur menekankan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dipayungi oleh visi pembangunan daerah, yaitu: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”. Visi ini kemudian dielaborasi menjadi tiga misi pembangunan, serta tujuan dan lima sasaran utama pembangunan daerah.

Tujuan dan sasaran pembangunan tersebut akan diukur melalui indikator-indikator utama pembangunan daerah yang kemudian akan dijabarkan menjadi indikator kinerja bagi setiap perangkat daerah.

BACA JUGA :  Pertambangan Terintegrasi Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024

Empat aspek utama prioritas pembangunan dalam periode 2025–2029 yang termuat dalam Raperda RPJMD meliputi: pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur.

Dalam aspek pendidikan, Pemerintah Provinsi menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun pada 2024 menjadi 13 tahun pada 2030. Target ini akan didukung oleh program nasional seperti pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan yang digagas oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto.

Pada aspek kesehatan, prioritas diarahkan pada upaya eliminasi penyakit menular dan peningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak dilayani di rumah sakit, apalagi sampai meninggal karena pelayanan yang tidak optimal,” tegas Gubernur.

Di sektor agro-maritim, fokus pembangunan adalah peningkatan produktivitas tanaman pangan dan perluasan lahan tanam sebagai bagian dari upaya menciptakan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan daerah.

Sementara itu, pada aspek infrastruktur, target yang ingin dicapai adalah peningkatan kondisi jalan dengan kategori mantap dari 66,57 persen pada 2024 menjadi 95 persen pada tahun 2030.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperhatikan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dengan ekonomi lemah.

“Pembahasan Raperda RPJMD ini adalah proses kolaboratif yang memerlukan masukan konstruktif dari anggota dewan. Saya berharap dokumen ini akan menjadi landasan kuat dalam pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengikuti proses pembahasan Raperda ini dengan serius dan tanpa diwakilkan. Ia menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak dalam setiap tahapan pembahasan, mengingat Raperda RPJMD adalah dasar perencanaan pembangunan daerah yang krusial.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Mari kita sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan Sulawesi Tenggara provinsi yang tangguh, kompetitif, dan bermartabat di tingkat nasional maupun global,” tutup Gubernur.

BACA JUGA :  Hadir di HUT Morowali, PT Vale Kenalkan Program Sosial dan Perkembangan IGP Morowali ke Masyarakat

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD Provinsi Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Tinggi, para pimpinan instansi vertikal, perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahapan evaluasi dan penyempurnaan oleh DPRD terhadap RPJMD 2025–2029, guna memastikan seluruh rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara dan menjadi landasan yang kuat serta berkelanjutan bagi pembangunan daerah.