Bombana, Berikabar.co — Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi keuangan di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Program ini menggandeng perwakilan industri jasa keuangan, seperti PT BPD Sulawesi Tenggara dan BPR, serta diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, agar semakin banyak warga yang paham dan menggunakan produk keuangan secara bijak dan aman. Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen di sektor keuangan, serta mengenal produk investasi yang diawasi oleh lembaga resmi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjadikan masyarakat lebih melek finansial, mampu mengelola keuangan dengan baik, dan terhindar dari praktik keuangan ilegal seperti rentenir,” jelas Desiyani.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Hj. Musdalifa, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memperluas akses layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat, demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.
Sebanyak 120 peserta hadir dalam edukasi ini, terdiri dari pelaku UMKM, petani, ASN, pelajar, ibu rumah tangga, hingga pengusaha walet. Salah satu peserta menyampaikan bahwa banyak warga yang masih memilih pinjaman ke rentenir karena prosedur pinjaman bank dianggap terlalu rumit.
Menanggapi hal ini, Camat Rumbia Tengah, Yusuf Alison, menyampaikan apresiasi kepada OJK Sultra yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi edukasi. Ia menyebut ini sebagai langkah awal penting karena kegiatan serupa belum pernah dilakukan sebelumnya di kecamatan tersebut.
Untuk mengatasi praktik pinjaman ilegal, Desiyani juga memaparkan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR) yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini menawarkan skema pembiayaan yang cepat dan terjangkau untuk membantu pelaku usaha kecil menghindari ketergantungan pada rentenir.
Menutup kegiatan, Desiyani berharap para peserta bisa menyebarluaskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya mengelola keuangan secara bijak dan terlindung dari risiko penipuan atau investasi bodong.





