OJK dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Penindakan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

oleh -67 Dilihat

Kendari, Berikabar.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dalam penanganan dan penindakan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK OJK Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif dengan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda Sultra, Rabu (12/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Audiensi menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun koordinasi antara OJK dan kepolisian dalam menghadapi perkembangan persoalan di sektor jasa keuangan.

Kolaborasi kedua institusi dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan di sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu fokus pembahasan dalam audiensi adalah upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kedua pihak membahas pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat maupun berdampak terhadap stabilitas sektor keuangan.

Sinergi OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi serta koordinasi dalam proses penegakan hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif, penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan akuntabel. Kerja sama antarlembaga juga menjadi faktor penting dalam merespons berbagai bentuk pelanggaran yang berkembang seiring kompleksitas industri jasa keuangan.

Audiensi tersebut sekaligus menegaskan komitmen OJK dan Polda Sultra untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Wakapolri Resmikan 378 Unit Rumah Subsidi di Sulawesi Tenggara

Sinergi kedua institusi diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, terpercaya dan memiliki kepastian hukum.