Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat, Biaya PCR di RS Bahteramas Turun

oleh -173 Dilihat
ilustrasi

Kendari, Berikabar.id – Untuk meringankan beban bagi seluruh masyarakat, pemerintah pusat mengeluarkan edaran melalui Kementerian Kesehatan untuk menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini pula yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Direktur RS Bahteramas, dr. Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan dari pusat untuk menurunkan biaya PCR sejak tanggal 18 Agustus, setelah mendapatkan surat edaran.

kpu

“Begitu kita dapat surat edaran dari Kemenkes langsung kita sesuaikan juga. Penetapan biaya tes PCR di Rumah Sakit Bahteramas dari Rp900 ribu kemudian berubah menjadi Rp525 ribu,” terangnya, Kamis (19/8/2021).

Diungkapkannya, surat edaran diterima pada tanggal 18 Agustus melalui Dinas Kesehatan Sultra, setelah itu penurunan biaya PCSR langsung mengikuti arahan dari surat edaran Kemenkes.

Ditegaskannya pula bahwa biaya tes PCR tidak berlaku bagi pasien, melainkan bagi seseorang yang hendak melakukan perjalanan atas permintaan pribadi.

Sitti Harlina

BACA JUGA :  Bupati Luwu Timur Dukung Pengembangan Investasi dan Keandalan Kelistrikan Melalui Pembangunan Green Transmission SUTET 275 kV Wotu – Bungku