Kendari, Berikabar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan masukan terkait rencana belajar mengajar secara langsung atau tatap muka di masa pandemi saat ini. Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan bahwa ada baiknya sekolah tatap muka mulai dilaksanakan di suatu daerah yang kasus covid-19 nya sudah menurun.
“Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Makanya saya minta harus ada fatwa Satgas COVID-19 yang mengatakan bahwa kasus COVID-19 di Kota Kendari landai dan tidak mempengaruhi mobilitas masyarakat sehingga sekolah bisa dibuka,” bebernya, Kamis (19/8/2021).
ia memberikan saran kepada pemerintah setempat agar bisa menunggu hasil evaluasi dari stgas setempat sebelum benar-benar memutuskan untuk kembali membuka proses balajar tatap muka. Hal tersebut dilakukannya, dengan tujuan agar seluruh anak-anak peserta didik bisa terhindar dari kasus atau klaster baru.
Selain evaluasi dari satgas, Rajab juga menegaskan bahwa persetujuan dari seluruh orang tua siswa juga menjadi hal yang paling utama dalam proses balajar secara offline.
“Yang jelasnya ketika Satgas sudah ada peryataan resmi bahwa sekolah sudah bisa dan orang tuanya siap, ya kita buka. Tapi kalau orang tua dari salah satu siswa tidak siap, ya jangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah yang hendak melaksanakan proses pembelajaran secara offline untuk menerapkan protokol kesehatan kepada peserta didik dan orang tua yang hendak mengantarkan anaknya.
“Penerapan protokol kesehatan juga sangat penting dan harus dilakukan, jika ada sekolah yang tidak taat maka harus dievaluasi lagi. Dalam satu kelas tentu harus diperhatikan jumlah siswa karena dalam penerapan protokol kesehatan salah satunya jelas untuk menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sitti Harlina