Pengambilan Sumpah 19 Advokat Peradri Angkatan ke-3 Dilaksanakan Patuhi Prokes Covid-19

oleh -67 Dilihat
Proses Pengambilan sumpah 19 advokat Peradri Angkatan ke-3, di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Kamis (03/12/2020)/Foto: Istimewa.

Kendari, Berikabar.id19 advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Republik Indonesia (Peradri) angkatan ke-3, diambil sumpahnya secara virtual di salah satu hotel di Kendari, Kamis (3/12/2020). Proses pengambilan sumpah ini juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (Mencuci tangan Memakai masker, dan Menjaga jarak).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Peradri, Bakri Remmang, mengatakan, pengambilan sumpah advokat Peradri angkatan ke-3 ini sekaligus menandai eksistensi Peradri sebagai lembaga yang berkomitmen melahirkan advikat profesional.

“Agenda hari ini sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung yang tertera dalam surat nomor 73 Tahun 2015, bahwa 19 advokat ini layak diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Sultra. Untuk selanjutnya merealisasikan komitmen mereka sebagai advokat profesional,” ujarnya.

Peradri sendiri diketahui berdiri sejak Tahun 2014. Lembaga ini berkedudukan pusat di Kota Makassar, Provinsi Sulsel. Tercatat hingga kini Peradri telah memiliki 500 anggota yang tersebar di 10 Provinsi se-Indonesia. Khusus untuk Peradri Sultra, saat ini dinakhodai oleh Junaidin.

Penulis: ERNILAM

BACA JUGA :  Kasus Uang Dimakan Rayap, OJK Imbau Masyarakat Simpan Uang di Bank