Kendari, Berikabar.id-Satlantas Polres Kendari menyita 52 unit Sepeda motor berknalpot racing yang kerap dikendarai oleh kelompol aksi balap liar di ruas jalan Kota Kendari. Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, sepeda motor yang diamankan merupakan hasil sita operasi Satlantas Polres Kendari di malam hari..
“Setelah kami lakukan penindakan, ternyata kebanyakan dari mereka masih anak di bawah umur,” kata Didik di Kendari, Senin (22/03/2021).
Lanjut Didik, penindakan ini diharapkan dapat mendorong pihak keluarga, termasuk orangtua agar terus mengawasi sekaligus mengedukasi anak tentang ketertiban berkendara. Menurut dia, penting untuk mengedukasi anak tentang resiko lakalantas akibat aksi balap liar. Balap liar, menurut Didik, selain beresiko negative bagi diri sendiri, juga berbahaya bagi pengendara lain. Selain itu, aksi balap liar juga jelas membuat kebisingan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari.
“Peran edukasi dan pengawasan orangtua disini sangat penting terutama mengenai tata tertib berkendara,” ujar Didik.
Adapun motor yang diamankan akan dilakukan penindakan tilang sesuai undang-undang lalu lintas. Selain itu, knalpot racing itu juga akan disita dan dimusnahkan
“Kami juga akan mengedukasi pemilik bengkel yang menjual knalpot racing agar tidak membongkar motor dan memasangnya,” pungkas Didik. (UC)