Kendari, Berikabar.co – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum perkenalan Achmad sebagai pejabat baru Kakanwil ATR/BPN Sultra sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas sektoral antara Kanwil ATR/BPN Sultra dan Polda Sultra.
Achmad dalam kunjungannya didampingi Kakanwil ATR/BPN Sultra sebelumnya, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP. Rombongan diterima langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan persoalan pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sinergitas ATR/BPN dan kepolisian dinilai penting dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk dalam mencegah maupun menangani persoalan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa dan konflik di tengah masyarakat.
Kanwil ATR/BPN Sultra memiliki sejumlah tugas di bidang pertanahan, mulai dari survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan, hingga pengendalian serta penertiban tanah.
Selain itu, ATR/BPN juga memiliki tugas dalam penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah persoalan dapat bersinggungan dengan aspek penegakan hukum sehingga membutuhkan koordinasi dengan aparat kepolisian.
Kolaborasi lintas sektoral antara kedua institusi diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kunjungan tersebut, Polda Sultra dan Kanwil ATR/BPN Sultra berkomitmen mempertahankan komunikasi dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sinergi kedua instansi diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.





