Kendari, Berikabar.co – Perlindungan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diarahkan melalui kolaborasi lintas sektor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari sektor keuangan, pertanian, jaminan sosial hingga organisasi petani untuk membangun pola kerja bersama yang lebih terintegrasi.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang berlangsung di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).
Forum tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia (BI) Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk mengembangkan PROSPERITI, sebuah program yang mengintegrasikan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani. Setiap lembaga disiapkan memiliki peran berbeda dalam membangun ekosistem perlindungan petani.
BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta kelompok tani melalui Simluhtan. Sementara Kanwil DJPb Sultra berperan mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung sinergi program pemerintah.
Dari sektor kebijakan dan sistem keuangan, Bank Indonesia memberikan dukungan pada aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, serta literasi keuangan. Adapun dari sisi perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petani sebagai pekerja bukan penerima upah.
BSI kemudian disiapkan untuk mendukung infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani. Sementara organisasi Tani Merdeka Indonesia Sultra mengambil peran dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pembagian peran antar-lembaga tersebut menjadi bagian penting agar PROSPERITI dapat diterapkan secara konkret dan tidak berhenti pada tahap koordinasi.
“Tahapan yang disiapkan meliputi pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan program percontohan, evaluasi, hingga kemungkinan perluasan program,” ujar Bismi.
Melalui pola kolaborasi tersebut, PROSPERITI diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperkuat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung kemampuan petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan melalui kombinasi akses pembiayaan, layanan keuangan, literasi, pendampingan, serta perlindungan jaminan sosial.





