Lantik Dewan Pengawas RSUD Bahteramas, Gubernur Sultra Minta Pengawasan Tidak Sekadar Seremonial

oleh -66 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas Provinsi Sultra, Rabu (23/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Bahteramas RSUD Provinsi Sultra. Penguatan fungsi pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sultra mendorong pembenahan manajemen dan tata kelola RSUD Bahteramas.

Dalam pelantikan itu, dr. Andi Saguni ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Ia didampingi Muhammad Haerun, Umikun Latifa, Ruslan, dan Irwan Zainuddin sebagai anggota Dewan Pengawas.

Sementara itu, Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada jajaran Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan rumah sakit.

Andi Sumangerukka menjelaskan, penguatan fungsi Dewan Pengawas tersebut merupakan bagian dari arahan Menteri Kesehatan yang disampaikan saat dirinya melakukan audiensi. Dalam pertemuan itu, Menteri Kesehatan mendorong rumah sakit di daerah memperbaiki tata kelola dengan belajar dari pengelolaan rumah sakit yang telah maju.

Gubernur menyebut sejumlah rumah sakit di Jakarta, seperti Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Cipto, yang menurutnya telah mengalami perkembangan dalam pengelolaan dan pelayanan dibandingkan sebelumnya. Menurut dia, perubahan tersebut tidak terlepas dari proses evaluasi dan pembenahan manajemen.

Atas arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk memperbantukan pengawas dalam rangka mendukung pembenahan manajemen RSUD Bahteramas.

Menurut Gubernur, manajemen menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan rumah sakit. Karena itu, kehadiran unsur Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan pembelajaran mengenai pengelolaan rumah sakit yang baik.

BACA JUGA :  Sinergisitas BPBD dan Pemkot Kendari Mitigasi Resiko Bencana Alam dan Pandemi Covid-19

Ia menegaskan, pelantikan Dewan Pengawas tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setelah dilantik, Dewan Pengawas diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan memberikan kontribusi terhadap perbaikan pengelolaan RSUD Bahteramas.

Gubernur berharap Dewan Pengawas yang baru dapat membantu mendorong pembenahan manajemen dan tata kelola RSUD Bahteramas, sehingga pengelolaan rumah sakit semakin tertata dan berjalan sesuai dengan tujuan utama pelayanan kepada masyarakat.