Menteri Kebudayaan: Gua Liangkobori Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

oleh -78 Dilihat

Muna, Berikabar.co  – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pelestarian situs prasejarah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Salah satunya dengan menetapkan kawasan Gua Liangkobori sebagai Cagar Budaya Nasional serta mengusulkan Gua Metanduno menjadi Warisan Dunia UNESCO.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, saat membuka Festival Liangkobori IV Tahun 2026 di Desa Liangkobori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sabtu (11/7/2026). Acara itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka beserta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Fadli Zon, penetapan status tersebut menjadi tindak lanjut atas temuan ilmiah yang menempatkan kawasan prasejarah Muna sebagai bagian penting dari sejarah peradaban dunia.

“Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah bagi Muna, Indonesia, dan ilmu pengetahuan dunia dengan ditemukannya lukisan cadas di Liang Metanduno yang berusia setidaknya 67.800 tahun,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Griffith University dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan. Hasil riset itu dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Nature pada 22 Januari 2026, kemudian diverifikasi oleh Guinness World Records pada 26 Mei 2026 sebagai lukisan tertua di dunia dalam kategori seni nonfiguratif.

Dengan rencana penetapan sebagai cagar budaya, pengembangan Gua Metanduno sebagai situs prasejarah selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan. Penelitian terhadap berbagai lukisan cadas di kawasan Liangkobori, seperti gambar layang-layang, perahu, binatang, hingga aktivitas berburu, juga akan terus dilanjutkan.

Dalam arahannya, Menteri Kebudayaan menegaskan pengembangan kawasan harus berpijak pada prinsip konservasi agar nilai sejarahnya tetap terjaga.

“Pertama, Protection-First, di mana perlindungan harus mendahului promosi. Kedua, Science-Led, yaitu setiap keputusan berbasis data konservasi. Ketiga, Community-Based, dengan menempatkan masyarakat sebagai penjaga utama situs sekaligus pelaku ekonomi budaya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Atasi Kendala Kredit Masyarakat, OJK Sultra Buka Layanan Edukasi SLIK di Sultra Maimo Sharia Fest

Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi kerusakan situs akibat perubahan iklim maupun aktivitas manusia melalui pengaturan kunjungan yang lebih ketat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Kebudayaan dan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam Festival Liangkobori IV. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian warisan budaya daerah.

“Warisan budaya ini merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Pelestariannya membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, pelaku budaya, media, komunitas, dan seluruh masyarakat agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan,” katanya.

Gubernur menilai Festival Liangkobori tidak sekadar menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur sekaligus penggerak ekonomi kreatif masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap kawasan Liangkobori dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang dikenal hingga tingkat internasional.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut melalui program pelestarian, penelitian arkeologi berkelanjutan, konservasi situs, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal.

Pembukaan Festival Liangkobori IV turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, jajaran Forkopimda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Bupati dan Wakil Bupati Muna, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta tokoh masyarakat dan warga Kabupaten Muna.