LPS Nilai Konsolidasi Bank Perkuat Permodalan dan Stabilitas Perbankan

oleh -63 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menilai kebijakan konsolidasi atau penggabungan bank yang dilakukan regulator bertujuan memperkuat struktur permodalan sehingga industri perbankan menjadi lebih sehat dan mampu menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Prayitno dalam kegiatan LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara 2026 di Kota Kendari, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, kebijakan konsolidasi merupakan bagian dari langkah pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terhadap bank-bank yang memiliki pemegang saham yang sama.

“Kalau sebenarnya penyatuan ini kan kewenangannya OJK. Untuk memperkuat permodalan, bank-bank yang mempunyai pemegang saham yang sama akan disatukan. Harapannya permodalan kuat sehingga ketika ada guncangan-guncangan juga bisa dikendalikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan modal akan berdampak pada meningkatnya ketahanan industri perbankan sehingga bank memiliki kemampuan lebih baik dalam menjaga kinerja dan melayani masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Prayitno menambahkan, konsolidasi perbankan pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Kelompok Difabel, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha