OJK Sultra Siapkan Strategi Perkuat UMKM dan Mitigasi NPL di Tahun 2026

oleh -163 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal di tahun 2026. Dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) yang digelar Kamis (5/3/2026), Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, memaparkan sejumlah poin krusial mulai dari penguatan UMKM hingga penanganan investasi bodong.

Bismi menegaskan bahwa diterbitkannya POJK mengenai UMKM akan menjadi instrumen utama atau “senjata” untuk mendorong seluruh sektor jasa keuangan di Sultra guna meningkatkan performa mereka. Terkait kualitas aset, OJK mencatat angka Non-Performing Loan (NPL) masih terjaga stabil di kisaran 2%. Meski demikian, OJK terus melakukan mitigasi dan evaluasi bertahap, khususnya di Kota Kendari yang memberikan kontribusi NPL cukup tinggi.

“Kami bersama teman-teman melakukan evaluasi untuk bisa memitigasi dan menurunkan secara bertahap mengenai kondisi non-performing, mulai dari tahapan awal analisis hingga upaya pelunasan atau penyelesaian kredit,” ujar Bismi Maulana Nugraha.

Selain itu, OJK Sultra terus mendorong pemenuhan aspek tata kelola pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Bismi mengungkapkan rencana strategis di mana kepemilikan BPR yang saat ini dimiliki Pemerintah Daerah akan diambil alih oleh pihak yang diatur dalam regulasi OJK guna mempercepat konsolidasi perbankan.

Tantangan besar lainnya yang dihadapi adalah adanya ketimpangan (gap) akses keuangan di beberapa wilayah. Bismi menyoroti adanya kabupaten yang masih sangat minim dalam pertumbuhan kredit maupun Dana Pihak Ketiga (DPK). Menurutnya, jika kredit tidak tumbuh, maka transmisi kebijakan tidak akan berjalan dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut akan terhambat.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK Sultra memberikan perhatian serius terhadap kerugian akibat investasi ilegal yang mencapai Rp21 miliar di Sulawesi Tenggara, dengan angka tertinggi berada di Kota Kendari. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) daerah, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga BIN, kini tengah melakukan audit investigatif untuk memetakan peran kunci dalam kasus-kasus tersebut.

BACA JUGA :  Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023