Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menyebut tingkat keberhasilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan pembiayaan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih tergolong baik.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kondisi tersebut tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) UMKM di Sulawesi Tenggara yang masih berada dalam batas aman.
Per Maret 2026, NPL kredit UMKM secara gross tercatat sebesar 3,64 persen atau masih berada di bawah ambang batas lima persen yang ditetapkan regulator.
“Tingkat keberhasilan cukup baik untuk segmen KUR, terutama KUR Mikro yang NPL-nya relatif terjaga. Hal ini tercermin dari NPL kredit UMKM (Gross) Sultra per Maret 2026 berada di angka 3,64% masih di bawah ambang batas 5% yang ditetapkan regulator, artinya mayoritas debitur UMKM Sultra masih memenuhi kewajibannya dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa masih terdapat kelompok UMKM yang memerlukan pendampingan lebih intensif, terutama pelaku usaha yang baru pertama kali mengakses kredit formal.
“Namun kami tidak boleh jumawa karena ada segmen yang masih perlu pendampingan lebih intensif, terutama UMKM pemula yang baru pertama kali mengakses kredit formal,” tandas Bismi.
Menurut Bismi, OJK bersama industri perbankan terus memperkuat pendampingan usaha agar pembiayaan yang disalurkan tidak hanya meningkatkan akses modal, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
“OJK bersama perbankan terus mendorong pendampingan bisnis bagi debitur UMKM, bukan sekadar menyalurkan dana tapi juga memastikan usaha mereka tumbuh berkelanjutan,” pungkasnya.





