Kendari, Berikabar.co – Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggotanya, Sertu MB, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari. Hingga saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari kesatuan.
Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan asusila tersebut. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan militer yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk tidak ada toleransi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan pelanggaran yang dilakukan. Kami tidak akan menutup-nutupi, semuanya akan clear dan jelas sesuai keputusan tim penyidik dari Denpom nanti,” tegas Kolonel Danny, Jumat (1/5/2026).
Saat ini, personel Kodim 1417/Kendari bekerja sama dengan seluruh aparat terkait tengah melacak keberadaan pelaku di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Selain pengejaran fisik, pihak TNI juga telah memeriksa istri pelaku guna mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu proses pencarian.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan. Meski demikian, pihak Kodim tetap mengedepankan keadilan bagi korban dengan terus menjalin komunikasi intensif bersama pihak keluarga.
“Kami sudah memohon maaf secara langsung kepada keluarga korban atas perbuatan oknum anggota kami yang berdampak buruk bagi mereka. Kami meyakinkan pihak keluarga bahwa proses hukum akan terus berlangsung hingga tuntas,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengeluarkan imbauan keras agar pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Mohon bantuannya juga bagi yang tahu keadaan tersangka dengan inisial Sertu MB, saya minta informasikan kita segera, saya imbau kepada pelaku saya harap menyerahkan diri, ikuti aturan hukum supaya prosesnya lebih cepat, biar tuntas tidak berkembang kemana-mana, yang bersangkutan pun tenang biar terang benderang masalahnya, kalau dia kabur, dia tidak menyerahkan diri permasalahan kurang jelas nanti yang bersangkutan sendiri yang tidak tenang,” ujar Letkol CPM Haryadi.
Terkait isu adanya intimidasi atau permasalahan internal keluarga sebelum kejadian, pihak Kodim menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada tim penyidik Denpom untuk didalami lebih lanjut dalam tahap penyidikan. Pihak TNI meminta dukungan masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan.





