Konawe, Berikabar.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar sosialisasi kebijakan Golden Visa di Hotel Nugraha, Kabupaten Konawe, Kamis (16/04/2026). Langkah strategis ini diambil untuk mendorong masuknya investasi berkualitas sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, dalam arahannya menekankan bahwa keberadaan orang asing di Sultra merupakan potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal bagi penerimaan daerah.
“Jumlah orang asing cukup banyak, tetapi kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih belum signifikan. Ini perlu kita dorong bersama,” ungkap Ganda Samosir.
Ia juga mewanti-wanti agar kemudahan yang diberikan tetap dibarengi dengan kepatuhan hukum yang ketat. “Kami tidak ingin terjadi pelanggaran, baik keimigrasian maupun ketenagakerjaan. Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memahami kebijakan secara menyeluruh,” katanya. Ganda turut menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyambut baik kebijakan Golden Visa sebagai solusi untuk mendongkrak investasi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada komunikasi yang kuat dengan pelaku usaha.
“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi. Komunikasi dengan perusahaan harus kuat, dan semua pihak harus memahami produk Golden Visa ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Yusran.
Bupati mengakui saat ini pendapatan dari sektor tenaga kerja asing di Konawe masih relatif kecil. Dengan implementasi Golden Visa, Pemkab Konawe memasang target ambisius untuk meningkatkan PAD hingga lebih dari 100 persen.
“Pendapatan dari tenaga kerja asing masih relatif kecil dibanding potensi yang ada. Dengan adanya Golden Visa, kami menargetkan peningkatan yang signifikan,” jelasnya. Yusran juga menegaskan perlunya langkah konkret pasca-sosialisasi, “Tidak cukup hanya sosialisasi, tetapi perlu tindak lanjut berupa diskusi dan langkah konkret agar para pelaku usaha benar-benar tertarik dan merasa yakin untuk berinvestasi.”
Terkait fungsi kontrol, Yusran memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan efektif. “Pengawasan sudah memiliki mekanisme yang jelas, dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, serta pihak imigrasi sebagai pengawas utama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti 150 peserta ini bertujuan memberikan pemahaman tuntas mengenai regulasi dan manfaat Golden Visa bagi dunia usaha.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Partisipasi aktif peserta diharapkan menjadi langkah awal dalam memanfaatkan peluang Golden Visa untuk mendorong iklim investasi yang kondusif,” tutup Novrian.
Kegiatan ini turut menghadirkan pakar dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sultra untuk memastikan para peserta mendapatkan informasi komprehensif baik dari sisi izin tinggal maupun aspek ketenagakerjaan.




