Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan RI di Forum ASEAN

oleh -47 Dilihat

Jakarta, Berkabar.co  – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi nasional penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Hendarsam menjelaskan tiga pilar utama yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, pada sektor pengamanan perbatasan, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengandalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut dinilai efektif dalam mendukung pengawasan keberadaan WNA di Indonesia.

Menurut Hendarsam, pemanfaatan APOA turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

Di sela-sela forum DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.

BACA JUGA :  𝘔𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘥𝘢𝘯 𝘚𝘸𝘢𝘭𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘥𝘪 𝘛𝘶𝘯𝘨𝘨𝘢𝘭𝘢 𝘋𝘪𝘳𝘦𝘴𝘮𝘪𝘬𝘢𝘯, 𝘔𝘶𝘥𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘞𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘢𝘬𝘴𝘪

“Saya mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI dapat dikelola secara proporsional oleh Pemerintah Australia melalui Ballot System atau sistem undian. Mekanisme ini dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” katanya.

Pada tingkat regional, Indonesia juga mendapat kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, sejumlah bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan kolaboratif antarnegara.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya.