Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melelang 27 unit kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari itu resmi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2026).
Pelaksanaan lelang tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Kendari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan sinergi sehingga proses lelang dapat terlaksana secara resmi, terbuka, dan transparan.
Menurutnya, kendaraan dinas yang dilelang merupakan aset yang secara teknis maupun ekonomis telah melewati masa manfaat dan usia optimal penggunaannya.
“Seluruh kendaraan dinas operasional yang menjadi objek lelang pada hari ini secara teknis dan ekonomis telah melewati masa manfaat serta usia optimal pelayanannya. Oleh karena itu, mekanisme penghapusan aset melalui lelang terbuka merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Muhammad Fadlansyah menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya berhenti pada proses pengadaan, tetapi juga mencakup tahapan penghapusan aset yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Karena itu, ia mengapresiasi perangkat daerah yang telah kooperatif dalam melakukan pendataan dan menyerahkan kendaraan dinas yang memenuhi syarat untuk dilelang.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan aset yang masih aktif digunakan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengungkapkan bahwa lelang kali ini terdiri atas 27 lot kendaraan dinas operasional dengan total nilai limit mencapai Rp267.937.000.
“Objek lelang terdiri dari 16 lot kendaraan roda dua dan 11 lot kendaraan roda empat. Melalui mekanisme lelang terbuka, kami berharap harga yang terbentuk dapat melebihi nilai limit sehingga memberikan hasil optimal bagi daerah,” jelasnya.
Irfan menambahkan, sistem lelang kini telah berbasis digital melalui platform resmi pemerintah sehingga masyarakat dapat mengikuti proses lelang secara mudah, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa harus hadir langsung di lokasi.
Menurutnya, pelaksanaan lelang terbuka untuk umum dan dapat diikuti seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. KPKNL Kendari juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah.
Masyarakat diminta memastikan seluruh informasi lelang berasal dari kanal resmi serta tidak melakukan pembayaran uang jaminan maupun transaksi ke rekening pribadi yang tidak berkaitan dengan mekanisme lelang resmi.
Adapun objek lelang meliputi 27 unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat dari berbagai merek yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Lelang tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang dan pengumuman hasil oleh Pejabat Lelang KPKNL Kendari. Selanjutnya, Pj. Sekda Sultra bersama Kepala BPKAD Sultra turut menyaksikan penandatanganan rincian hasil pelaksanaan lelang antara Pejabat Lelang KPKNL Kendari dan Pejabat Penjual dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.




