Manado, Berikabar.co – Upaya menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara guna memperketat pengawasan penyaluran BBM serta pengamanan proyek strategis di wilayah tersebut.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulut pada Rabu (11/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar. Fokus utama pertemuan mencakup tiga poin krusial: pendampingan hukum pada Proyek Strategis Nasional (PSN), persiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, serta pencegahan penyalahgunaan BBM subsidi ke sektor industri ilegal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh dari sisi hukum guna menjamin kepentingan publik tetap terlindungi.
“Kami mendukung penuh langkah koordinasi yang dilakukan Pertamina. Proyek strategis nasional dan distribusi energi menyangkut kepentingan publik, sehingga perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hendrik Pattipeilohy.
Bagi Pertamina, sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, terutama saat menghadapi lonjakan konsumsi energi menjelang hari raya. Deny Sukendar menekankan bahwa pengawasan kolektif sangat dibutuhkan mengingat energi merupakan hajat hidup orang banyak.
“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengamanan proyek strategis, kesiapan Satgas RAFI, dan pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara kolaboratif. Dukungan Kejati Sulut memperkuat langkah kami untuk memastikan penyaluran energi berjalan lancar dan sesuai regulasi,” jelas Deny.
Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menggarisbawahi bahwa integritas distribusi adalah prioritas utama perusahaan.
“Kami memandang kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas distribusi energi. Sinergi ini memastikan setiap program dan operasional Pertamina berjalan dalam koridor hukum serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ungkap T. Muhammad Rum.
Melalui kerja sama ini, diharapkan risiko penyimpangan distribusi di Sulawesi Utara dapat diminimalisir, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dapat terlayani dengan maksimal dan proyek pengembangan energi dapat tuntas tepat waktu.





