Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Kota Kendari menegaskan dukungannya terhadap penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, dalam agenda Launching pembentukan 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) tingkat Polda, serta 22 Satuan Reserse serupa di tingkat Polres. Kegiatan yang dipusatkan di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Rabu (21/1/2026) ini dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia.
Agenda nasional ini tidak hanya meresmikan struktur organisasi baru di tubuh Polri, tetapi juga merangkaikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Langkah strategis tersebut diambil untuk memperketat pengawasan dan koordinasi dalam melindungi pekerja migran, terutama kaum perempuan, dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pembentukan satuan khusus ini merupakan respon konkret Polri dalam mengoptimalkan pelayanan bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kaum buruh. Keberadaan Ditres PPA-PPO dan Satres PPA-PPO diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan akan keadilan bagi kelompok marginal yang seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses perlindungan hukum yang responsif.
Secara yuridis, transformasi struktur organisasi ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kemudian diturunkan melalui berbagai Peraturan Kepolisian terkait tata kerja baru di lingkungan Polri. Dengan adanya unit spesialis ini, Polri berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan dan perdagangan orang secara lebih profesional dan berkeadilan.
MoU antara Polri dan KemenP2MI yang disepakati dalam acara tersebut menjadi katalisator penting dalam memutus rantai kejahatan transnasional yang menyasar tenaga kerja Indonesia. Sinergi ini akan memastikan setiap pekerja migran mendapatkan pendampingan hukum yang layak serta terhindar dari praktik eksploitasi yang merugikan.
Pemerintah Kota Kendari melalui Asisten I menyatakan kesiapannya untuk membangun kolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum. Komitmen ini bertujuan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional dalam menciptakan stabilitas sosial serta mewujudkan Kota Kendari yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan maupun anak.





