Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan ini terkait dengan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penegakan hukum lalu lintas di wilayah Sultra.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI ini berfokus pada tata kelola registrasi dan identifikasi kendaraan, serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sepanjang tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra dan dihadiri oleh jajaran tinggi kepolisian. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., bersama para pejabat utama Polda Sultra lainnya.
Sementara itu, tim pemeriksa dari BPK RI dipimpin oleh Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV. Beliau didampingi oleh anggota tim, yaitu Yoman Hermansyah, S.E., Certda dan Risky Wirawan, S.T.
Entry meeting ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI. Fokus pemeriksaan diarahkan agar efektivitas tata kelola penegakan hukum lalu lintas di Polda Sultra semakin transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Sultra dan BPK RI dapat memperkuat sistem pengawasan internal di kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik dan terjamin di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.





