Kendari, Berikabar.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) secara terbuka menuding aktivitas tambang PT TMS dan PT SFR di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah merugikan masyarakat adat.
Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menyebut kehadiran kedua perusahaan itu justru membawa penderitaan, alih-alih kesejahteraan.
“Masyarakat terus merasakan dampak negatif. Kalau hujan, mereka hanya dapat lumpur, ketika kemarau hanya dapat debu,” tegas Lukman dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sultra, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan sekadar tuduhan. Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung di beberapa titik operasi tambang dan menemukan dugaan kuat adanya penyerobotan tanah ulayat masyarakat adat, tidak adanya program pemberdayaan, dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak maksimal.
“Bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu beroperasi, sementara masyarakat adat di lingkar tambang tidak mendapatkan manfaat apa pun. Justru mereka terpuruk akibat kerusakan lingkungan,” beber mantan Wakil Gubernur Sultra itu.
Lukman Abunawas menegaskan bahwa PDIP Sultra bersama Lembaga Adat Tolaki (LAT) telah mengambil sikap politik yang jelas, yakni mendesak penghentian sementara aktivitas PT TMS dan PT SFR hingga tercapai kesepakatan yang berpihak pada masyarakat.
“PDI Perjuangan Sultra tidak akan tinggal diam menghadapi perusahaan tambang yang hanya tahu mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan rakyat. Kami berdiri bersama masyarakat adat,” tandasnya.





