Kendari, Berikabar.id – Hingga saat ini covid-19 masih terus berlangsung, namun di tengah pandemi ini pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti proses pembelajarn tatap muka terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan bahwa saat ini semua tingkat pendidikan baik itu SMA/SMK dan SLB telah dilakukan di seluruh wilayah di Sultra, namun belum 100 persen.
“Semua sudah melakukan proses pembelajaran tatap muka, hanya saja masih terbatas,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskannya, proses pembelajaran terbatas yang dimaksud yakni dengan membagi jam pelajaran kepada seluruh siswa, hal ini dilakukannya agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menyebabkan kasus baru lagi.
“Pembelajaran tatap muka terbatas itu artinya pelaksanaan pembelajaran itu belum mencapai 100 persen. Jadi siswa masih dibagi dua dalam proses belajar mengajar dalam satu kelas, dengan tetap mengatur jarak,” jelas Asrun.
Selain itu lanjut Asrun, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah harus mendapat persetujuan orang tua siswa, jika tidak disetujui maka siswa bersangkutan harus tetap melakukan pembelajaran secara online.
“Karena ini masih pandemi COVID-19 dan belum dicabut sehingga proses pembelajaran tatap muka itu masih dengan protokol kesehatan dan siswa yang belajar di kelas itu harus tetap ada izin dari orang tua,” cetusnya.
Asrun menambahkan, bahwa pihaknya belum ada rencana untuk menambah jumlah siswa pembelajaran tatap muka hingga mencapai 100 persen pada awal semester di tahun 2022 mendatang. Pihaknya masih akan menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dan kondisi PPKM di Sultra.
Sitti Harlina