Relokasi UMKM Eks MTQ, Perumda Utama Sultra Siapkan 100 Tenan di Dalam Kawasan

oleh -165 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mematangkan skema penataan area di dalam kawasan eks MTQ Kota Kendari. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi atas keberatan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasca-kebijakan penataan di area pedestrian menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra.

Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal, menegaskan bahwa penataan tersebut dilakukan bukan bertujuan untuk menghentikan aktivitas ekonomi warga, melainkan murni bagian dari penegakan regulasi. Sejak pengelolaan kawasan eks MTQ sepenuhnya diserahkan kepada Perumda, terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi demi keteraturan wilayah.

“Pemerintah tidak berniat mengusir. Kawasan eks MTQ sudah diserahkan ke Perumda, sehingga ada aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi,” tegas Akhmad Rizal pada Selasa (21/4/2026).

Menurut Rizal, proses penataan tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian dari rencana besar penataan kawasan, bukan semata-mata karena agenda seremonial HUT Sultra. Selama ini, aktivitas perdagangan di atas trotoar dan bahu jalan dinilai telah memicu kemacetan, menghambat pejalan kaki, hingga menciptakan kantong-kantong parkir liar yang semrawut.

Sebagai jalan keluar, pihak pengelola telah menyiapkan sekitar 100 unit tenan di dalam kawasan utama eks MTQ bagi para pedagang yang terdampak.

Rizal mengakui bahwa kapasitas tenan yang tersedia saat ini memang belum mampu menampung seluruh pelaku UMKM secara sekaligus. Namun, ia memastikan bahwa Perumda tetap berkomitmen untuk memfasilitasi pedagang melalui skema penataan lanjutan.

“Tenan yang ada saat ini memang terbatas. Tapi yang belum masuk tetap kami pikirkan, nanti kami atur lagi dalam penataan berikutnya,” ujar Akhmad Rizal.

Saat ini, posisi pasti setiap tenan masih dalam proses pengaturan teknis. Seluruh pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di luar area pedestrian akan diarahkan masuk ke dalam kawasan dengan syarat wajib mematuhi aturan main yang telah ditetapkan pengelola.

BACA JUGA :  KPU Sultra Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Media

“Kami sedang melakukan penataan. Yang jelas, mereka tetap diberikan ruang untuk berjualan di dalam kawasan MTQ asalkan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.