MCH Daker Makkah Imbau Jemaah Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan

oleh -296 Dilihat

Makkah, Berikabar.co – Menjelang pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, pihak Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengingatkan seluruh jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan dalam koper. Hal ini dimaksudkan agar proses kepulangan dapat berjalan tertib dan lancar.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” ujar Kasi MCH Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

Dodo menjelaskan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper, yakni koper besar seberat maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg. “Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” jelasnya.

Penimbangan koper besar, lanjut Dodo, akan dilakukan dua hari sebelum jadwal kepulangan ke Indonesia. Ia mengimbau jemaah hadir di lobi hotel dan menyerahkan koper dua jam sebelum waktu penimbangan dimulai.

Sejumlah barang dilarang untuk dibawa dalam koper besar, antara lain air zam-zam dalam bentuk apapun, aerosol, gas, benda bermagnet, senjata tajam, serta mainan bertenaga baterai. Barang lain yang dilarang termasuk power bank di atas 20.000 mAh, uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih (atau setara SAR 25.000), makanan berbau tajam, produk hewani, serta tanaman hidup.

Di sisi lain, jemaah yang wafat di tanah suci tetap menjadi perhatian. Pihak penyelenggara memastikan koper milik jemaah wafat akan dikirim ke keluarga mereka di Indonesia. Tanggung jawab pengiriman koper ini diemban oleh petugas kloter.

“Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, dilengkapi Surat Keterangan dari Daker PPIH. Sedangkan koper kabin dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” terang Dodo. Berdasarkan data terakhir, jumlah jemaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 orang.

BACA JUGA :  Edisi Terbatas Honda BeAT x One Piece x Tahilalats Tiba di Makassar, Ini Cara Mendapatkannya

Pada hari yang sama, tujuh kloter jemaah haji Indonesia dijadwalkan kembali ke Tanah Air, yakni: UPG 01, LOP 01, JKG 01, UPG 02, SUB 01, SUB 02, dan JKS 01.

Kemenag RI