Kendari, Berikabar.co – Untuk terus menjaga kualitas uang di masyarakat maka tercatat hingga April 2023, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (KPwBi Sultra) sudah memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebanyak 342 miliar. Demikian dikatakan Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya.
“Sepanjang tahun 2023 hingga April, tercatat 342 Miliar uang tidak layak edar telah dimusnahkan,” terangnya, Senin (17/4/2023).
Dijelaskannya, uang tersebut dikumpulkan dari masyarakat, baik dari hasil penukaran langsung maupun melalui setoran perbankan ke BI Sultra, serta penarikan dari kantor-kantor kas titipan yang ada di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.
Doni berharap, dengan pemusnahan yang dilakukan tersebut maka dapat menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di tengah masyarakat. “Dengan harapan ditariknya uang tidak layak edar ini maka uang yang beredar di masyaralat maka uang layak edar, cukup secara nominal dan mencukupi segala kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi,” harapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan cinta, bangga dan paham rupiah guna menjaganya sebagai alat pembayaran yang sah. “Kita harus menerapkan cinta, bangga dan paham rupiah dengan menerapkan lima metode jangan yakni jangan dilipat , jangan dicoret, jangan distepler, jangan diremas dan jangan dibasahi,” imbaunya.





