Kendari, Berikabar.id – Kantor Perwakilan Bank Sultra melakukan kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kota Kendari.
Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Doni Septadijaya mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar tersebut sesuai dengan mandat Kepres No 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas dan percepatan digitalisasi daerah dan Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ia pun menuturkan bahwa salah satu tujuan digelarnya rapat koordinasi tersebut guna melakukan optimalisasi PAD dan akuntabilitas transaksi keuangan.
“Seluruh daerah diminta untuk melakukan Elektronifikasi pada kanal pendapatan maupun belanja daerah,” terang Doni melalui rilisnya, Jumat (25/2/2022).
Diungkapkan Doni bahwa saat ini 17 kabupaten dan kota yang ada di Sultra sudah terbentuk TP2DD ditambah 1 Provinsi Sultra.
“Tujuan dibentuknya TP2DD adalah untuk mewujudkan transparansi transaksi, mendukung tata kelolah dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Sultra, Suharno mengatakan bahwa seluruh pihak harus bersama-sama memajukan Sultra melalui perluasan ekosistem keuangan digital, salah satunya melalui TP2DD.
“Kita harus menciptakan inovasi-inovasi untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai utamanya dalam hal pajak, retribusi dan PAD lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan lima hal yang harus dilakukan pemda guna mendukung keberhasilan elektronifikasi yakni regulasi, komitmen, konsistensi, SDM dan struktur organisasi serta sarana dan prasarana.
Harlina