Kontrak Chevron di Riau Berakhir, Zulfikar: Keterlibatan BUMA Menstimulus Perekonomian Daerah

oleh -132 Dilihat

Pekanbaru, Berikabar.idKetua umum Persatuan Mubaliq Mubaliqah Indonesia, Zulfikar menilai, berakhirnya kontrak Chevron di Blok Rokan Provinsi Riau, sekaligus menandai eksistensi Badan Usaha Milik Adat (BUMA), yang berkomitmen menjadikan Sumber Daya Alam di Riau sebagai investasi masa depan putra daerah.

“Bahwasanya dengan berakhirnya kontrak migas Chevron di blok Rokan Riau merupakan sebuah momentum bagi masyarakat Riau untuk dapat bangkit melalui hasil produksi sumber daya alam yang besar sehingga mampu menjadi Provinsi yang lebih maju,” kata Zulfikar, belum lama ini.

kpu

Kontrak perusahaan migas  Chevron di blok Rokan, Provinsi Riau, diketahui berakhir pada bulan Agustus 2021.

“Berakhirnya kontrak ini menjadi atensi yang tinggi dari masyarakat Riau. Harapan kami agar tercapai peningkatan di bidang infrastruktur dan Sumber Daya Manusia dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap putra daerah  membangun Riau agar tercapai pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Masyarakat, Lanjut Zulfikar, juga terus mendorong pemerintah pusat agar pengelolaan migas Blok Rokan dapat turut dikelola oleh masyarakat Riau melalui BUMA.

Selain itu, lanjut Zulfikar, BUMA terus berupaya agar bisa memperoleh 39 persen saham yang akan dilepas oleh Pertamina pasca berakhirnya kontrak Chevron.

“Upaya tersebut dilakukan agar Provinsi Riau mendapatkan penghasilan tambahan yang bisa digunakan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat dengan menuntaskan berbagai pembangunan dan infrastruktur di berbagai daerah sehingga permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan dapat segera diatasi,” katanya

Harapan masyarakat atas  kepemilikan saham tersebut, menurut Zulfikar juga telah disampaikan kepada Presiden RI, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM.

“Upaya masyarakat ini juga telah mendapat dukungan dan menjadi keputusan politik dari panja migas komisi VII DPR RI yang salah satu poinnya merestui masyarakat Riau mengakses kepemilikan saham dari blok rokan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peringati HUT Dharma Wanita ke-25, Sekda Koltim Buka Lomba Pidato dan Karaoke Dangdut

Wilayah kerja Blok Rokan sendiri merupakan bagian dari tanah ulayat Riau sehingga dinilai layak diberikan kesempatan memiliki saham di sektor migas melalui BUMA.

“Setelah hampir 100 tahun dikelola oleh asing, maka melalui BUMA masyarakat dapat meraih, memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya alam Riau untuk kemaslahatan masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalisme bisnis to bisnis,” pungkasnya. (FY)