Kendari, Berikabar.id – Sebuah Kapal Putra Mandar dan Tongkang PBB Tanjung Bala Nipa saat ini dalam pengamanan yang dilakukan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari. Pengamanan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pelayaran. Demikian diungkapkan, Danunit Intel Lanal Kendari, Kapten Laut (P) Rizki Daya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).
“Ada beberapa pelanggaran menyalahi UU Pelayaran,” ungkapnya.
Dikatakannya, penahanan kapal tersebut terjadi pada 25 Desember dini hari saat KRI TNI AL Armada II Surabaya melakukan patroli di sekitar Perairan Sultra.
“Kebetulan dekat daerah Selat Wawonii, memuat ore nikel kurang lebih 7500 metrik ton” bebernya.
Lanjutnya, saat ini kapal dan tongkang tersebut sedang berlabuh di dekat Pelabuhan Bungkutoko dibawah pengamanan dari Lanal Kendari. Pihaknya pun sedang melakukan proses atas dokumen pelayaran yang dinilai tidak lengkap.
“Sementara tetap kapal dibawah pengawasan kita. Didalami dulu berkasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktur Utama PT Cipta Mineral Indonesia (CMI), Raymond Siregar meminta agar aparat segera melakukan proses hukum atas dugaan pencurian ore nikel milik PT CMI yang diduga telah diklaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, sebanyak 7600 ton ore nikel diangkut dengan menggunakan tugboat dan tongkang.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Lanal, mereka membenarkan jika kapal tongkang yang diduga memuat ore nikel sudah diamankan,” bebernya melalui rilis yang diterima berikabar.id, Minggu (27/12/2020).
Pihaknya pun berharap agarĀ yang berwajib segera melakukan proses hukum atas dugaan pencurian ore nikel tersebut.
“Kami berharap segera diproses hukum, kami sangat dirugikan dengan adanya pengambilan ore nikel yang saat ini kami kelola tanpa izin dari perusahaan,” pintanya.
Isa