Kolaka Timur, Berikabar.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Rams Meeting Room, Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, pada Kamis (19/6/2025), dan merupakan sesi ketiga dari rangkaian pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Koltim, Dr. Mustakim Darwis, SP, MSi, yang menekankan pentingnya pengelolaan data statistik yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan. “Data sangat penting karena seluruh pembangunan daerah berbasis pada data. Tiga indikator yang menjadi tolok ukur prestasi kepala daerah adalah inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Ketiganya bisa ditekan dengan kebijakan yang disusun berdasarkan data yang valid,” jelasnya.
Mustakim juga mengungkapkan bahwa arah pembangunan Kolaka Timur telah dirancang sepenuhnya berbasis data. Ia menegaskan bahwa kebijakan tanpa dukungan data yang valid akan kehilangan relevansinya. Karena itu, pembinaan statistik sektoral menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin ketepatan arah pembangunan ke depan.
Senada dengan itu, Kepala BPS Koltim, Fazri Suhendar, SH, MAP, turut menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas data sektoral. Ia menyampaikan capaian nilai EPSS Kabupaten Koltim yang meningkat dari 1,44 di tahun 2023 menjadi 2,52 di tahun 2024. Target tahun 2026 adalah meraih skor 3,00 atau predikat “baik”. Fokus lokus EPSS tahun 2026 akan difokuskan pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Fazri juga menjelaskan pembagian peran penting dalam penyelenggaraan statistik sektoral. BPS sebagai Pembina Data bertanggung jawab membina OPD dalam menghasilkan data berkualitas dan memperkuat sistem statistik nasional. Bappeda Litbang sebagai Koordinator Forum Satu Data memberikan dukungan teknis dan administratif. Sementara itu, Diskominfosantik bertugas sebagai Wali Data, memastikan data yang dihasilkan OPD sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), serta mendistribusikannya melalui portal data. OPD sebagai Produsen Data, bertanggung jawab menghasilkan dan menyampaikan data serta metadata ke Wali Data.
BPS Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan zona integritas dan mencapai nilai IPS yang optimal. “Untuk mewujudkan nilai IPS yang baik, maka dibutuhkan kerja sama dan motivasi kerja dari seluruh pihak. Kami di BPS Koltim siap berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk mencapai target tersebut,” pungkas Fazri. (Diskominfo)





