Kendari, Berikabar.id-Warga binaan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menangani dan memutus penyebaran COVID-19. Keluarga dari warga binaan atau kerabat yang ingin membesuk pun diberikan aturan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain membeberkan sejumlah mekanisme yang harus dilalui saat ada kerabat yang ingin membesuk warga binaan. Pihak rutan tidak memberikan izin untuk bertemu langsung.
“Kalau keluarga yang mau membesuk, itu lewat video call. Jamnya itu sesuai dengan jam masuk kantor dari pagi hingga Dzuhur lalu istirahat jam 12.00 WITa dan dilanjutkan lagi pukul 14.00 sampai 16.00 WITa,” jelas Iwan saat ditemui di Rutan Kelas IIA Kendari, Senin (2/11/2020).
Dijelaskannya, dengan mewabahnya pandemi ini dan memasuki kebiasaan hidup baru, maka pihaknya juga tetap memfasilitasi keluarga dan kerabat yang ingin bertemu. Meskipun, hal itu dilakukan dengan video call. Ketika ada keluarga yang datang maka akan melapor kepada penjaga, lalu akan disambungkan ke HP yang sudah disediakan.
“Jadi nanti setelah melapor, kita sambungkan dari HP keluarganya ke HP yang sudah kita siapkan di dalam,” ujarnya.
Begitu pula dengan makanan dan vitamin yang dibawakan oleh keluarga dan kerabat, tetap akan diberikan kepada warga binaan.
“Untuk makanan dan vitamin, tetap kita berikan tapi kita tanya dulu ke warta binaan melalui foto copy KTP, apakah dia kenal atau tidak,” tandasnya.
Diakui Iwan, meskipun saat ini Rutan Kelas IIA Kendari dihuni oleh lebih dari 600 orang warga binaan, sementara kapasitas hanya 200 lebih, tapi pihaknya masih mampu untuk bisa menekan penyebaran COVID-19. Pihaknya pun telah menyediakan tiga blok khusus untuk dilakukan isolasi mandiri jika ada warga binaan yang reaktif dan hasil swabnya positif.
Penulis: Sitti Harlina