Kendari – Pada momentum HUT RI ke – 75, Pemerintah Kota Kendari bersama BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris Gugus Tugas COVID-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari. Santunan diserahkan di Rumah Jabatan Walikota Kendari, Senin (17/8/2020).
Santunan kali ini diberikan kepada 2 ahli waris Gugus Tugas COVID-19 dan 2 ahli waris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, setelah pelaksanaan upacara.
Adapun total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut yakni sebesar Rp 168 juta.
Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya untuk dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek.
“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa – siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek,” katanya.
Berdasarkan data yang telah dihimpun saat ini petugas Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program sebanyak 5695 orang, mulai dari tingkat RT sampai Kecamatan. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah didaftarkan dalam program berjumlah 359 orang, dimana keseluruhannya merupakan Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Kendari.
Petugas Gugus COVID-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari didaftarkan ke dalam dua manfaat program yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Di hari yang sama juga dilakukan launching kepesertaan BPJamsostek kepada Relawan COVID-19 Kabupaten Bombana dan pemberian piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, dimana kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Bombana.
Pemerintah Kabupaten Bombana juga turut diberikan apresiasi berupa piagam penghargaan oleh BPJamsostek atas komitmen dan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, Aparat Desa, dan Pekerja Informal. Dimana berdasarkan data yang diterima Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 8.947 masyarakatnya kedalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek, dengan rincian ASN sebanyak 1126 orang. Non Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.604 orang. Aparat desa sebanyak 220 orang dan pekerja sektor informal sebanyak 5.877 orang.
H Tafdil, Bupati Bombana mengatakan bahwa Pemkab Bombana akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program BPJamsostek, kata dia, merupakan solusi dari masalah kemiskinan, baik dalam hal preventif maupun kuratif.
“Dengan tuntasnya masalah kemiskinan akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bombana. Kami bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Kepala BPJamsostek Sultra sendiri mengaku sangat mengapresiasi peran Pemerintah Kota Kendari dan Kabupaten Bombana sebagai Kota dan Kabupaten yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
Kedua pihak tersebut menurutnya merupakan Kota dan Kabupaten yang sangat masif dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJamsostek.
“Kami harap Kota Kendari dan Kabupaten Bombana dapat dijadikan contoh bagi Kota ataupun Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara dalam hal implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Penulis: ILMI