Kendari, Berikabar.id-Sejumlah mahasiswa di Kota Kendari, Provinsi Sultra, mengibarkan bendera setengah tiang tepat di momen peringatan kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).
Pengibaran bendera yang dipusatkan di Mapolda Sultra kali ini merupakan bentuk protes para mahasiswa atas penanganan kasus penembakan rekan mereka, Randi dan Yusuf, yang tewas dalam aksi demo 26 September 2019 lalu.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini menggambarkan harapan kami, bahwa masih ada tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Randi dan Yusuf,” kata salah satu rekan mendiang Randi dan Yusuf, Rahman Paramai.
Rahman sendiri mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi pasca peristiwa naas itu terjadi. Menurutnya, hampir setahun lamanya, sejak 26 September 2019 lalu, tersangka dari pembunuh almarhum Yusuf belum juga terungkap.
Karena itu, ia mewakili rekan mahasiswa lainnya, menegaskan dan menekankan kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkapkan secara gamblang siapa pelaku sesungguhnya dari kasus penembakan keduanya.
“Termasuk proses persidangan kemarin, siapa dari penyidik yang mengubah kesaksian pada proses BAP,” ujarnya.
Para mahasiswa ini diketahui berinisiatif menginap selama enam hari di depan pelataran Mapolda Sultra, demi menagih keadilan bagi kedua rekannya yang sudah tiada.
M Azratul Ansar, mahasiswa lainnya menegaskan kembali bahwa pengibaran bendera setengah tiang kali ini merupakan ungkapan duka.
“Ini adalah bentuk rasa berkabung kami terhadap peristiwa 26 September,” ujarnya.
Penulis: ILMI