Vale Indonesia Raih Penghargaan Kepatuhan PNBP di Minerba Convex 2026

oleh -64 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Penghargaan diterima Vale Indonesia dari Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Iswahyudi, M.Si.

Apresiasi tersebut menjadi pengakuan pemerintah terhadap konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal sekaligus menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. Kontribusi tersebut juga memperkuat peran industri nikel dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.

Komitmen Vale Indonesia tercermin dari realisasi PNBP perusahaan yang mencapai US$52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9 persen dibandingkan US$27,70 juta pada 2024. Peningkatan tersebut terutama ditopang pembayaran royalti produksi sebesar US$45,55 juta atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren peningkatan kontribusi fiskal berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar US$101,63 juta, meningkat 91,4 persen dibandingkan US$53,11 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan pembayaran tersebut sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan di sejumlah wilayah Sulawesi. Sejak berdiri pada 1968, Vale Indonesia mengembangkan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel yang berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan, sekaligus memperluas portofolio bisnis ke Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Ekspansi tersebut tidak hanya memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok nikel nasional, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di wilayah operasional. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia memiliki kewajiban membayar royalti dan kewajiban lainnya sesuai regulasi, termasuk pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 25 Sachet Disita

Bagi perusahaan, pertumbuhan bisnis harus berjalan beriringan dengan peningkatan kontribusi kepada negara. Pengembangan sumber daya mineral tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat industri nasional, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerjanya dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, S.Si., M.A.P., menjelaskan, penghargaan tersebut mencakup 13 apresiasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice, serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.

Khusus kategori kepatuhan PNBP, apresiasi diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, meliputi IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta IUPK. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ing. Tri Winarno, S.T., M.T., berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Tri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat agar pengelolaan subsektor mineral dan batubara mampu memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Semangat tersebut sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.

Mewakili Vale Indonesia, Head of Tax Chandra Yudha mengatakan apresiasi pemerintah menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal seiring perkembangan kegiatan usaha.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ujar Chandra.

BACA JUGA :  Beli Toyota Cukup Dengan DP 6 Jutaan Rupiah di Sultra

Ia menambahkan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pembangunan industri mineral nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan industri pertambangan perlu memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola, pemenuhan kewajiban fiskal, serta pengembangan proyek-proyek strategis, Vale Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” jelas Chandra.

Melalui apresiasi dalam Minerba Convex 2026, Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.