Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra Tindak Pengendara Lawan Arus di U-Turn Mandala Waluya

oleh -56 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menindak pengendara sepeda motor yang melawan arus di kawasan U-Turn Mandala Waluya, Kota Kendari, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari Operasi Patuh Anoa 2026 untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu sasaran prioritas petugas karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan risiko fatal. Selain membahayakan pengendara yang bersangkutan, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas sesuai jalurnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Mereka diberikan teguran sekaligus pemahaman mengenai risiko melawan arus, mulai dari potensi tabrakan langsung hingga gangguan kelancaran lalu lintas yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

Kawasan U-Turn Mandala Waluya menjadi salah satu titik perhatian karena masih ditemukan pengendara yang mengambil jalan pintas dengan melawan arus demi mempersingkat waktu perjalanan. Padahal, tindakan tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., melalui Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

” Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk menyulitkan. Melawan arus adalah salah satu pelanggaran paling berisiko dan menjadi prioritas utama kami dalam Operasi Patuh Anoa 2026 ini ,” ungkapnya.

Dari hasil penertiban di kawasan tersebut, petugas mencatat tiga pelanggaran dengan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. Hasil ini menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra dalam menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Darwin: Silaturahmi Akbar KKMM Jadi Momentum Promosi Wisata dan Budaya Muna

Dirlantas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan rambu dan ketentuan lalu lintas, termasuk saat melintasi kawasan putar balik. Pengendara diminta menggunakan jalur sebagaimana mestinya dan tidak mengambil jalan pintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

” Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan jalur sesuai ketentuan, serta tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus, serta utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain “, tutup Kombes Pol Argowiyono.

Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan dan rambu lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Tenggara.